Secara
bahasa ta'aruf bisa bermakna ‘berkenalan’ atau ‘saling mengenal’.
Asalnya berasal dari akar kata ta’aarafa. Seperti ini sudah ada dalam
Al-Qur’an. Simak saja firman Allah (yang artinya),
“Hai manusia
sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang
wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar
kalian saling mengenal (ta’arofu) ...” (QS. Al Hujurat: 13).
Kata
li ta’aarafuu dalam ayat ini mengandug makna bahwa, aslinya tujuan dari
semua ciptaan Allah itu adalah agar kita semua saling mengenalyang satu
terhadap yang lain. Sehingga secara umum, ta’aruf bisa berarti saling
mengenal. Dengan bahasa yang jelas ta’aruf adalah upaya sebagian orang
untuk mengenal sebagian yang lain.
Jadi, kata ta’aruf itu mirip
dengan makna ‘berkenalan’ dalam bahasa kita. Setiap kali kita berkenalan
dengan seseorang, entah itu tetangga kita, orang baru atau sesama
penumpang dalam sebuah kendaraan umum misalnya, dapat disebut sebagai
ta’aruf. Ta’aruf jenis ini dianjurkan dengan siapa saja, terutama sekali
dengan sesama muslimuntuk mengikat hubungan persaudaraan. Tentu saja
ada batasan yang harus diperhatikan kalau perkenalan itu terjadi antara
dua orang berlawanan jenis, yaitu pria dengan wanita. Untuk itu umat
islam sudah menganjurkan memberlakukan hijab bagi wanita muslimah, yang
bukan hanya berarti selembar jilbab dan baju kurung yang menutupi
tubuhnya dari pandangan pria yang bukan mahram, tapi juga melindungi
pergaulannya dengan lawan jenis yang tidak diizinkan syari’at. Contoh
dari pergaulan yang tidak diizinkan syari’at ini ialah berduaan atau
bercampur-baur antara beberapa orang yang berlainan jenis dalam satu
tempat secara berbauran, pergi bersama pria yang bukan mahram, dan
berbagai hal lain yang dilarang syari’at. Semua itu tidak otomatis
menjadi halal bila diatasnamakan ta’aruf.
Ta’aruf atau perkenalan
yang dianjurkan dalam islam adalah dalam batas-batas yang tidak
melanggar aturan islam itu sendiri. Kalau dalam soalan makan, minum dan
berpakaian saja islam memiliki aturan yang harus dijaga, misalnya tidak
sembarang makan dan minum itu halal, dan tidak sembarang pakaian boleh
dipakai, maka untuk hal-hal lain yang lebih kompleks islam tentu juga
memiliki aturannya. Adab pergaulan, adab berkenelan, adab mengenal
sesama muslim, juga memiliki aturan yang harus diperhatikan. Jadi jangan
sekali-kali mencampuradukkan antara anjuran berkenalan atau mengenal
sesama muslim dengan larangan-larangan agama seputar proses berkenalan
tersebut. Bila dilakukan, maka hal itu sama saja dengan mencampuradukkan
antara makanan halal dengan haram, dengan dalil karena manusiahidup
harus makan, dan bahwa makan minum itu boleh dilakukan diluar puasa.
Kemudian
dalam makna khusus proses pengenalan sesorang terhadap pria atau wanita
yang akan dipilih sebagai pasangan hidup sering juga disebut sebagai
ta’aruf. Sebagai istilah ta’aruf tentu saja bebas nilai, sampai ada
hal-hal yang memuat aplikasi dari hal-hal yang dianjurkan atau
diwajibkan, atau sebaliknya, justru hal-hal yang tidak baik atau
dilarang. Sejauh yang kami tahu, ungkapan ta’aruf ini tidak pernah
disebutkan sebagai istilah khusus sengan arti perkenalan antar dua orang
berlainan jenis yang ingin menjajaki kecocokan sebelum menikah. Karena
tak ada penggunaan istilah yang sama untuk makna tersebut, maka sekali
lagi kata ta’aruf ini masih bebas dinilai. Dan karna bebas nilai inilah,
maka aplikasi ta’aruf ini pun bisa ditarik ulur menjadi nilai-nilai
yang dianjurkan atau bahkan diwajibkan, atau sebaliknya, justru menjadi
nilai-nilai yang dilarang dan diharamkan.
Selasa, 05 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar