Salah satu yang membedakan antara kurikulum KTSP dengan kurikulum baru
yang saat ini sedang digodok pemerintah adalah soal mata pelajaran. Jika
dalam kurikulum KTSP mata pelajaran yang diajarkan di sekolah tergolong
banyak, maka dalam kurikulum baru nanti mata pelajaran akan menjadi
lebih sedikit. Sehingga harapannya hal tersebut akan membuat peserta
didik tidak terbebani dan akan lebih fokus dalam belajar.
Selain itu dalam kurikulum baru nanti akan lebih fokus dalam pembentukan
karakter peserta didik melalui mata pelajaran yang akan diajarkan. Oleh
sebab itulah saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya
untuk bisa memasukkan mata pelajaran baru yang nantinya wajib diberikan
kepada peserta didik. Mata pelajaran tersebut adalah kepramukaan. Alasan
mengapa kepramukaan pantas untuk dimasukkan ke dalam kurikulum baru
adalah karena pendidikan pramuka telah terbukti dapat dijadikan sebagai
landasan pembangunan karakter peserta didik.
Rencana dimasukkannya pramuka dalam kurikulum baru memang masih dalam
konsep Kemdikbud, akan tetapi jika tujuannya adalah untuk membangun
karakter peserta didik maka rencana tersebut patut untuk didukung
bersama. Karena fakta di lapangan telah membuktikan bahwa peserta didik
yang ikut dalam kegiatan kepramukaan biasanya memiliki karakter yang
lebih menonjol disbanding dengan peserta didik yang tidak pernah
mengikuti kegiatan pramuka di sekolah.
Jika kita lihat dengan seksama diantara karakter yang terbentuk dari
peserta didik yang mengikuti kegiatan pramuka adalah kejujuran,
kedisiplinan, kemandirian, kekeluargaan serta tumbuhnya jiwa sosial yang
tinggi. Karakter semacam itulah yang saat ini jarang ditemukan dalam
diri peserta didik. Oleh sebab itu, dalam rangka membangun kembali
karakter peserta didik yang kian luntur maka diperlukan pelajaran
khusus, diantaranya adalah materi kepramukaan.
Jika saat ini materi kepramukaan hanya bisa diajarkan kepada peserta
didik dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler sekolah dan sifatnya hanya
sukarela, maka dalam kurikulum baru nanti kepramukaan hendaknya bisa
dijadikan sebagai matapelajaran yang berdiri sendiri dan sifatnya wajib
dipelajari oleh semua peserta didik. Hal tersebut perlu dilakukan agar
materi kepramukaan yang diajarkan kepada peserta didik bisa menumbuhkan
karakter yang baik dalam diri peserta didik. Supaya rencana tersebut
tidak terkesan hanya sebatas wacana, maka saat ini Kemdikbud harus
mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
Materi yang akan diajarkan, silabus, standar kompetensi, hingga petunjuk
teknisnya harus benar-benar telah siap. Dan yang paling penting lagi
tentu saja sumber daya pendidik sebagai tenaga pengajarnya. Karena
hingga saat ini belum ada jurusan kepramukaan di perguruan tinggi, maka
sangat penting sekali dipikirkan tentang siapa yang berhak mengajar
matapelajaran pramuka di setiap sekolah
Minggu, 03 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar